Dukung Kurikulum Sekolah, Kemenag Ajarkan Fiqih Munakahat

Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari berikan wawasan tentang perkawinan fiqih munakahat kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Sekolah Pertanian Pembangunan (SMK-SPP) Negeri Pelaihari, Selasa (22/10/19) di Ruang Balai Nikah KUA Pelaihari.

Disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala H. Darmawi mengatakan pemberian wawasan dan bimbingan tersebut sangat penting guna mendukung dan memberikan ilmu sedini mungkin tentang pernikahan selain mengapresiasi kepada pihak sekolah yang memberikan edukasi sesuai kurikulum pelajaran agama dalam membina keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

“Kegiatan ini sangat bersinerji dengan program bimas Islam Kementerian Agama,” ucapnya. Pihaknya juga mengatakan kedepan akan memprioritaskan siswa-siswi SMK-SPP Pelaihari sebagai sasaran bimbingan pernikahan usia remaja dilingkungan kementerian agama kabupaten Tanah Laut.

Sementara itu Kepala KUA Kec. Pelaihari H. Faturrahman, Lc merasa senang atas kunjungan siswa-siswi SMK-SPP tersebut. Pihaknya mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut pengetahuan siswa tentang pernikahan semakin komplek tidak hanya lingkup tujuan pernikahan akan tetapi menambah pengetahuan peran dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Selain itu, Kepala KUA juga berharap dengan adanya kunjungan tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan baik tentang pernikahan, kemasjidan, kepenghuluan, dan penyuluhan agama. Pihaknya mengatakan kegiatan tersebut para siswa akan diberikan pengetahuan dari teknis awal pendaftaran, perekaman data, hingga prosesi ijab kabul atau penikahan, “Kita akan berikan simulasi baik dari proses pendaftaran, penasehatan, hingga pernikahannya,” imbuhnya.

Sebelumnya Guru Agama SMK-SPP selaku koordinator Tahfazani Azmi, S. Ag menyampaikan kunjungannya tersebut merupakan tindak lanjut dari materi Munakahat yang berjudul membina Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah.

Selain itu Tahfazani menegaskan dengan kegiatan tersebut dapat mengeduksi secara langsung akan penting pernikahan yang sah yakni tercatat pada Kantor Urusan Agama, “Kunjungan ini dapat melihat langsung proses pernikahan dan penasihatan undang-undang perkawinan,” ujarnya.

Diakhir pihaknya mengucapkan terimaksih serta melaporkan jumlah siswa-siswi melakukan kunjungan tersebut sebanyak 115 orang yang dibagi selama 2 hari dari 21 s.d 22 Oktober 2019 dari kelas IX.

Posting Komentar

0 Komentar