Tim Penyelenggara Syariah Ukur Arah Kiblat Musholla Nurul Muhibbin

Tim Penyelenggara Syariah Kementerian Agama bersama Badan Hisab Rukyat (BHR) Tanah Laut melakukan pengukuran arah kiblat pembangunan Musholla Nurul Muhibbin pada Yayasan Nurul Muhibbin Tanah Laut yang beralamat Jl. Air Terjun Bajuin-Desa Ketapang RT 06/03 Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut di Komplek Pesantren Baitul Qur’an di Desa Ketapang.

Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Tala H.M.Wahyudi mengatakan tujuan pengkuran arah kiblat tersebut guna memvalidasi memastikan keakuratan pengukuran sebelumnya.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak yayasan yang lebih awal melakukan validasi arah kiblat untuk pembangunan musholla,” ucapnya.

Lebih lanjut H. Wahyudi mengatakan dengan dilakukan mengukuran arah kiblat sebelum pembangunan diharapkan nantinya tidak ada kekeliruan arah kiblat atau pergeseran setelah musholla yang didirikan.

“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan khususnya menghadap kiblat yang bagian rukun sholat tidak terdapat kekeliruan,” ucapnya dipengukuran yang disaksikan langsung Pengurus Yayasan Pondok Pesantren.

Hasil pengukuran posisi lokasi 3 derajat 47 menit dan 24 detik lintang Selatan, 114 derajat 49 menit dan 5 detik 2 bujur Timur dengan azimut kiblat 291, 93 derajaf dan Jarak lokasi dengan ka`bah 8616 km.

Posting Komentar

0 Komentar