Masuk Kouta Provinsi CJH 2020, CJH Tala Serahkan Bukti Setor

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemanggilan Calon Jemaah Haji (CJH) yang masuk dalam kouta provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020M/1441H, Rabu (02/10/19) di aula Kemenag Tala.

Kepala Seksi PHU Kemenag Tala H. Akh. Rusyadi mengatakan pemanggilan para CJH tersebut merupakan menindaklanjuti surat Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dalam hal pengumpulan Lembar Bukti Setoran Awal BPIH tahun 1441H/ 2020M.

Disampaikannya pula, para calon jemaah haji untuk melakukan pembaharuan data atau dokumen dengan menyerahkan lembar bukti setor awal, fotokopy KTP dan pas foto terbaru untuk penyesuaian data sehingga dilakukan scaning dan persiapan e-haji.

H. Rusyadi mengatakan layanan haji tersebut merupakan bagian optimalisasi pelayanan haji demi mengurangi kesalahan data dokumen pribadi jamaah untuk diantisipasi lebih awal.

Adapun batasan estimasi calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan BPIH tahap pertama untuk tahun 2020M/1441H sampai nomor porsi 1900064448 sebanyak 274 Calon jemaah Haji.

Pemanggilan dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2019 dengan pengelompokkan Kec. Batu Ampar, Jorong dan Kintap, hari Kedua (02/10/19) berasal dari Kec. Kurau, Bumi Makmur, Tambang Ulang dan Bati-Bati dan terakhir Kamis, (03/10/19) berasal dari Kec. Pelaihari, Bajuin, Takisung dan Panyipatan.

Posting Komentar

0 Komentar