Kepala KUA: Terapkan Aplikasi SIMKAH, Pastikan Data Terisi Dengan Benar

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari H. Faturrahman mengatakan, penerapan aplikasi Simtem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) harus didukung dengan data yang benar.
“Pastikan data yang terisi dengan benar,” ujarnya saat mensosialikan kepada siswa SMK-SPP Pelaihari, Selasa (22/10/19) di ruang perekaman data KUA Pelaihari.

Dijelaskannya, aplikasi SIMKAH merupakan aplikasi yang merekam seluruh data-data pernikahan disetiap Kantor Urusan Agama. “Aplikasi ini tergolong baru dilaksanakan pada KUA Pelaihari,” jelasnya.

Lebih lanjut dilaporkannya, kepada Humas Kemenag Tala selama pelaksanaan aplikasi SIMKAH tersebut tidak terdapat kendala yang secara signifikan hanya saja diawal pelaksanaan perlu penyesuaian bagi operator atau petugas yang mengelola aplikasi SIMKAH tersebut.
Selanjutnya dikatakannya, dengan tagline layanan data berbasis NIK pastikan semua berkas lengkap dan akurat dan validasi tanpa ada perbedaan.

Selain itu H. Faturrahman menghimbau, kepada Catin atau masyarakat yang ingin mendaftarkan ke KUA agar mencek kembali data yang diberikan sehingga tidak ada kekeliruan. “SIMKAH ini sebenarnya sangat membantu, dengan adanya SIMKAH data Catin yang diinput akan terintegrasi secara langsung dengan Disdukcapil,” ujarnya.

Sementara itu hal senada diungkapkan pengelola SIMKAH KUA Pelaihari Mia mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya SIMKAH karena menurutnya dengan perekaman data yang sudah ada sudah terbantu untuk pembuatan Akta dan Buku Nikah, penerbitan Buku Nikah dan juga jika nantinya mencetak kartu nikah. “Kita hanya satu kali input data dapat digunakan bermacam-macam kebutuhan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar