Progres Pembangunan Lebihi 0,28%, Ka.Kankemenag Pastikan KUA Selesai Tepat Waktu

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji atau Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bajuin dipastikan akan selesai tepat waktu.

Hal tersebut dipastikannya saat meninjau langsung pembangunan, Jum’at (11/10/19) di Desa Tirtajaya.

Didampingi perwakilan kontraktor pengawasan CV. Wing Rastafarindo Abram Wibiatmoko, Ka.Kankemenag mengatakan rencana kemajuan fisik komulatif sebesar 84,62% sedangkan realisasinya 84,90 % sehingga mendahului capaian fisik komulatif sebesar 0,28%.

Menanggapi hal tersebut Ka.Kankemenag berkeyakinan pembangunan gedung tersebut sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan yakni 180 hari kelender terhitung sejak 16 mei s.d 11 november 2019 dapat terlaksana dengan baik.

Pembangunan gedung yang berlantai 2 tersebut bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2019 dan gedung kedua yang sebelumnya ditahun 2018 sudah berdiri gedung balai dan nikah KUA Kec. Pelaihari ditahun 2018. “Mudah-mudahan waktu yang tersisa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ka.Kankemenag berharap dengan selesainya pembangunan gedung tersebut dapat sesegeranya digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan nikah pada KUA Kecamatan Bajuin.

Posting Komentar

0 Komentar