10 Ponpes Salafi Siap Laksanakan USBN Tahun 2019

Sebanyak 10 Pondok Pesantren Salafiah (PPS) atau satuan pendidikan pelaksana Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi saat Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ujian Kesetaraan pada Pondok Pesantren Penyelenggara Wajar Dikdas Tingkat Wustha se-Kabupaten Tanah Laut, Selasa (16/04/19) di Aula Kemenag Tala.

H.Rusdi menjelaskan sebagai pondok pesantren yang diberikan wewenang atau tugas sebagai pelaksana USBN harus mengetahui dan memahami juknis pelaksanaan USBN yang dilaksanakan ditahun 2019.

“Sebagai penyelenggara USBN tingkat wustho para Ponpes harus memperhatikan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ruangan, pengawas maupun sarana pendukung lainnya,” ujarnya.

Selain itu Ka. Kememag mengatakan terkait Undang-Undang khusus pondok pesantren masih digodok pemerintah karena keberadaan pondok pesantren dianggap penting dan bagian dari keagamaan. “Kita berharap undang-undang yang dipersiapkan tersebut segera kita terima, karena pondok pesantren bagian dari pendidikan dan pemerintah wajib bertanggung jawab dengan hal itu,” tegasnya.

Ka.Kankemenag berharap dengan USBN tersebut  bisa membantu bagi santri yang ingin melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan (PD) Pontren Kemenag Tala H. Awang Fatuddin melaporkan sebanyak 12 lembaga atau Ponpes  yang sudah terdaftar sebagai PPS sebagai pelaksana Wajardikdas pada Kanton Kemenag Tala, namun ditahun 2019 yang melaksanakan hanya 10 PPS, “2 PPS tidak melaksanakan USBN karena belum memiliki santri kelas III yakni PPS. Al.Ihsan- II (Bati-Bati) dan PPS Darussana (Kintap).

H. Awang berharap pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat memberikan pengetahuan dan informasi bagi PPS yang melaksanakan USBN.

Posting Komentar

0 Komentar