Ka.Kemenag: Kerjasama Perbankan Syariah Harus Ditingkatkan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Tanah Laut H. Rusdi Hilmi mengatakan kerjasama kementerian agama dan perbankan syariah harus ditingkatkan, “Khususnya layanan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kementerian Agama,” ujarnya. Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan dan silaturahmi Pimpinan BRISyariah Cab. Banjarmasin ke Kantor Kemenag Tala, Selasa (02/04/19) di Ruang Kerja Ka.Kemenag.

Menurutnya perlunya kordinasi dan sharing bersama terkait dengan proses kelancaran pengembalian dana calon jemaah haji yang batal berangkat. Pasalnya menurutnya selama ini biasa terdapat kendala yang terjadi dilapangan dan harus disamakan persepsi yang dihadapi sehingga dapat diberikan solusi yang terbaik.

H.Rusdi juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih dengan pihak BRIS yang selama ini sudah terjalin hubungan baik guna mensukseskan penyelenggaraan haji khususnya menjadi salah satu bank penerima BPIH.

“Mudah-mudahan dengan adanya kordinasi ini beberapa kendala yang selama ini mungkin menjadi hambatan dalam kelancaran proses pengembalian dana calon jemaah haji yang batal berangkat bisa diatasi dengan cepat dan tepat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Tala H.Akh.Rusyadi mengatakan kordinasi tersebut upaya mensinerjikan mengenai haji agar masalah haji terutama pembatalan dana haji bagi jamaah yang membatalkan cepat realisasinya.

Operator Siskohat Arif Widodo menambahkan yang menjadi kendala dalam pembatalan haji biasanya adanya perbedaan data-data antara identitas diri dengan buku rekening dengan setoran awal haji (SPPH). “Biasa terjadi ketika return yang sering terjadi kendala, mudah-mudahan kedepannya pelayanan haji khususnya pembatalan haji lebih cepat dan mudah,” imbuhnya.

Posting Komentar

0 Komentar