Kasi Penmad: Penyaluran TPG PAI Harus Sesuai Juknis

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hamsani, S.Pd. mengatakan pendidik atau tenaga kependidikan sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dengan adanya tunjangan sebagai profesi guru. 

“Dalam penyalurun Tunjungan Profesi Guru (TPG) PAI hendaknya harus sesuai dengan juknis yang ada,” Kasi Penmad usai mengikuti Bedah juknis penyaluran TPG PAI Nomor 6871 tahun 2017 dan nomor 7180 tahun 2018, Rabu (11/04/19) di aula Kanwil Kemenag Kalsel Banjarmasin.
Disampaikannya pembayaran TPG ditahun 2019 ada perbedaan dibandingkan penyaluran ditahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini juknis pembayaran TPG memakai aplikasi Siaga, yang sebelumnya menggunakan aplikasi Simpatika,” ujarnya.
Sesuai dengan arahan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Kalsel, pihaknya menghimba upersepsi dan juknis yang sudah ada harus dilaksanakan dengan sebaik-sebaiknya pada masing-masing daerah.
Sementara Staf atau JFU pada Seksi PAI Wahidah mengatakan ada yang menjadi catatan penting bahwa dalam penilaian SKMT berdasarkan penilaian kinerja paling rendah bernilai baik. “Semua juknis sudah jelas, namun yang terpenting pelaksanaannya,” imbuhnya.

Posting Komentar

0 Komentar