Kabid Urais dan Binsyar: Kepala KUA Harus Selalu Siap Layani Pernikahan

“Kepala KUA harus selalu siap melayani pelaksanaan pernikahan baik siang ataupun malam,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) H. Ahmad Sawiti saat memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Pembinaan Penghulu/Kepala KUA se Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru, Senin (22/04/19) di aula Kemenag Tala. 

Lebih lanjut H. Sawiti mengatakan, sebagai ujung tombak pelayanan pernikahan Kepala KUA dan para staf harus selalu siap sedia memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan, baik itu jam kerja atau diluar jam kerja sekalipun.

“Kita tidak dapat melarang seseorang melaksanakan pernikahan, kedua mempelai dan keluaga pengantin berhak menentukan hari dan jam pernikahan asal tidak dabling jadwalnya dengan calon pengantin lain,” jelasnya.

Diakhir sambutannya H. Sawiti menekankan kepada seluruh kepala KUA agar melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama dan PMA nomor 46 Tahun 2014 tentang pengelolaan PNBP atas biaya nikah atau rujuk di luar KUA Kecamatan.

“Jangan ada niat sekalipun pernikahan dirumah, namun laporannya dibuat didalam kantor dan jangan sekali kali kepala KUA berani melaksanakan prakter tersebut, jika ada yang melaksanakan sanksi berat akan menanti kepala KUA yg berani melaksanakan praktek tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya Kasubbag TU Kemenag Tala H. Zairin Fanzani mengucapkan selamat datang pada seluruh peserta dan memohon maaf jika sebagai tuan rumah dalam penyambutan ada kekurangan dan ketidaknyamanan.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita dapat saling sharing, menyamakan pesepsi segala persolan yang ada di kabupaten masing-masing serta akan membawa perubahan yang lebih baik bagi pelayanan KUA pada masyarakat luas,” pungkasnya.

Jumlah peserta kegiatan tersebut berjumlah 40 orang yang terdiri dari Kepala Seksi Bimas dan Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Tala, Tanbu, dan Kabupaten Kotabaru.

Posting Komentar

0 Komentar